Sunday, 30 May 2010

SELAMAT BERTUGAS, CEPAT KEMBALI

Angsa yang anggun terlihat aneh di kandang bebek. Kuda yang gagah tak kan sudi berada di tengah kawanan keledai.

Kepergian Ibu Sri Mulyani ke Washington DC merupakan suatu bentuk kekalahan terhormat bagi Pemerintah di bidang politik, dimana hak Prerogatif yang dimiliki Presiden dapat dipengaruhi oleh pihak lain. Kepergian tersebut merupakan keberhasilan ibu Sri Mulyani untuk tetap mempertahankan pendirian dan prinsip hidup serta standar kerja yang beliau miliki dan tidak berubah di tengah sebuah sistem yang sudah bobrok. Beliau adalah korban politik. Ditengah usaha dan wacana berbagai pihak untuk merubah bangsa ini menjadi lebih baik, tokoh seperti ibu Sri Mulyani malah tersingkir. Sri Mulyani menjadi tumbal kasus Century.

Sri Mulyani menjadi Managing Director World Bank atas permintaan Bank Dunia sendiri. Ini sebuah prestasi besar yang belum pernah dicapai oleh manusia Indonesia. Ibu Sri Mulyani orang Indonesia pertama yang pernah menduduki jabatan tersebut. Dulu Bapak Subroto pernah menjadi Dirjen OPEC. Kita semua berharap agar posisi yang dijabat Ibu Sri Mulyani dapat bermanfaat bagi Bangsa dan Negara ini. Lepas dari sebagian orang yang berpendapat bahwa Sri Mulyani “hanya” menggantikan pejabat lama yang berasal dari negara kecil di Amerika Latin, saya tetap berpendapat bahwa kepercayaan Bank Dunia terhadap Ibu Sri Mulyani merupakan suatu prestasi besar yang harus dihargai.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah masih ada jabatan lain di Bank Dunia atau Lembaga Internasional lain untuk Bapak Agus Martowardoyo??

Kalau Menteri Keuangan yang baru ini meneruskan kebijakan ibu Sri Mulyani untuk mendorong penerimanaan negara dari pajak, dengan sendirinya ia mungkin akan bernasib sama dengan Ibu Sri Mulyani. Penerimaan dari pajak dapat ditingkatkan dengan intensifikasi dimana wajib pajak yang sudah ada dimaksimalkan, dan dengan ekstensifikasi dengan mengupayakan kemudahan administrasi perpajakan sehingga jumlah wajib pajak meningkat yang dihitung berdasarkan jumlah NPWP. Intensifikasi dan ekstensifikasi ini memang membuat Direktorat Jendral Pajak menjadi pusat perhatian dan sanjungan beberapa waktu lalu. Namun sayangnya sanjungan itu ternoda dengan mencuatnya kasus Gayus yang sebenarnya masih “maling kelas teri” di lingkungan Dirjen Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak sejak sekitar tahun 2003-2004 sudah menerapkan sistem terkomputerisasi yang memudahkan pengendalian, pengawasan dan pelaksanaan teknis perpajakan. Namun di berbagai sisi masih banyak kelemahan dan kekurangan. Kelemahan dan kekurangan sistem ini kalau inventarisasi kemudian di Rupiahkan pasti jauuuuuh lebih besar dari dana Rp 6,7 trilliun yang digelontorkan pemerintah untuk bank Century. Yang pertama harus dilakukan memang pembenahan kedalam Kementrian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai.

Khusus untuk Direktorat Jenderal Bea & Cukai, kita sangat menghargai prestasi yang diraih oleh Direktorat Jenderal Bea & Cukai dengan menggagalkan penyelundupan narkoba, dan barang terlarang lain ke Indonesia. Namun prestasi itu harus dibarengi dengan pemberantasan mafia dibidang ekspor impor yang sejak dari jaman dahulu kala sering dikeluhkan oleh para pengusaha. Juga pengawasan internal pegawai DirJend Bea & Cukai harus pula perketat. Beberapa waktu lalu, Dir Jend Bea & Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba dari Timur Tengah. Sudah beberapa kali warga Iran baik perempuan maupun laki-laki melakukan penyelundupan Narkoba ke Indonesia. Selama ini, biasanya penyelundupan narkoba berasal dari Indocina. Media meliput penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dibawa oleh para penyelundup ini. Namun, setelah itu tidak ada kabar beritanya lagi. Apakah penyelundup itu sudah diadili atau masih ditahan? Apakah sudah divonis mati? Seumur hidup? atau bebas? Barang-barang yang disita dari mereka juga menjadi misterius. Apakah disimpan oleh Direkotorat Jenderal Bea & Cukai untuk nanti dimusnahkan? Hal itu juga harus diungkapkan kepada publik.

Tidak semua pegawai Dir Jend Pajak memiliki akses untuk mendapatkan uang. Uang yang didapat secara ilegal di Dir Jend Pajak bisa didapat dengan melanggar sistem dan Prosedur serta kerja sama di berbagai lini. Kalau hal ini tidak terjadi, maka uang negara tidak bisa diambil. Sebenarnya pelanggaran sistem dan prosedur sangat mudah dilacak dengan sistem pengawasan yang memadai. Namun tidak demikian di Dir Jend Bea & Cukai. Belum ada sistem dan prosedur baku yang terpadu, terutama bagi mereka yang menangani ekspor impor di Pelabuhan. Banyak uang liar yang bisa didapatkan oleh pegawai Dir Jend Bea & Cukai yang menangani Ekspor Impor barang, dari mulai pejabat lapangan sampai pejabat tingginya. Hal ini sebenarnya lebih penting untuk segera ditangani karena:

  1. Uang liar di Pelabuhan dan di seluruh jajaran penanganan ekspor impor menimbulkan biaya siluman yang harus dibayar oleh eksportir dan importir.
  2. Mentalitas bangsa kita yang bobrok ini dapat diketahui dengan terang dan jelas oleh pihak luar yang melakukan ekspor impor dengan Indonesia.
  3. Penerimaan negara dari Bea & Cukai menjadi tidak jelas. Berapa yang dibayar Ekportir/Importir dan berapa yang masuk ke Kas Negara.
  4. Hal ini sudah lama sekali berlangsung dan belum ada tindakan yang memadai untuk menanggulanginya.

Kementrian Keuangan merupakan jantung peredaran uang negara. Sumber penerimaan negara dan belanja negara semua dikumpulkan, dilaporkan dan ditentukan di kementrian ini. Kementrian ini harus memiliki kapabilitas dan reliabilitas yang baik. Kementrian Keuangan harus memiliki sistem pengawasan internal yang efektif. Sistem pengawasan yang mempu mendeteksi keanehan, kecurangan, dan potensi kerugian negara. Menteri Keuangan harus memiliki kemandirian dalam berpikir dan bertindak untuk semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara. Bukan demi partai atau satu kelompok masyarakat.

Pajak merupakan kewajiban tiap warga negara tanpa membedakan status, golongan, partai, suku, agama, bahasa dan lain-lain. Setiap Warga Negara Indonesia yang menurut Undang-undang Perpajakan diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, harus membayar pajak. Hal ini juga sangat perlu untuk ditegakkan demi memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Setiap warga negara yang menjadi wajib pajak yang memiliki jumlah yang sama atas penghasilan atau objek pajak lain, membayar pajak yang sama pula. Jadi semakin besar penghasilan atau objek pajak lain, maka pajaknya juga semakin besar. Tetapi di Indonesia ini, ada banyak orang yang penghasilannya besar sekali tapi pajaknya “BELUM” dibayar. Dalam pajak berlaku Equality before the law; yang dalam perpajakan bisa dikatakan Equality before the Tax.

Menteri Keuangan mengemban tugas negara untuk menjamin agar hak-hak negara dalam bidang keuangan terpenuhi. Bukan hanya dibidang perpajakan tapi di semua bidang kehidupan bernegara. Menteri keuangan diharapkan mampu untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi kepentingan rakyat banyak dan membuat iklim berusaha lebih kondusif. Disaat yang bersamaan, Menteri Keuangan diharapkan mampu membangun Kementrian Keuangan yang bersih, dapat dipercaya dan bertanggung jawab.

Bangsa ini harus berubah menjadi lebih baik, supaya orang-orang seperti Ibu Sri Mulyani bisa memaksimalkan diri di negeri ini. Seorang yang memiliki integritas dan kemampuan serta daya pikir yang mumpuni, yang harus mengalah demi stabilitas pemerintahan. Saya hargai betul Sri Mulyani ini. Suatu hari nanti, jika pemerintahan negeri ini sudah tidak lagi dapat dipengaruhi oleh bebek dan keledai, orang seperti Sri Mulyani inilah yang dibutuhkan. Lepas dari beliau itu kapitalis, liberal, komunis, sosialis atau apa saja.

Sekali lagi, kepergian Ibu Sri Mulyani merupakan kehilangan besar bagi bangsa ini. Saya ucapkan:

“SELAMAT BERTUGAS, CEPAT KEMBALI, BANGSA DAN NEGARA INI MASIH MEMBUTUHKAN ANDA”

No comments:

Post a Comment