SAYA MAAFKAN
Video mirip artis telah membuat kita lupa segalanya. Perhatian terfokus pada tato di tubuh salah seorang pelaku. Media menayangkan berita ini berulang-ulang. Semua infotainment membahas video ini panjang lebar. Tidak ketinggalan para pengamat yang berkomentar dengan panjang lebar tegas dan lugas. Selama satu bulan ini, hampir semua stasiun TV penuh dengan video mirip artis. Tato di tubuh sang artispun ditayangkan di televisi. Berita ini kemudian dibawa ke ranah hukum.
Perdebatan yang timbul kemudian adalah pada pasal-pasal di KUHP dan UU pornografi. Perdebatan ini kemudian menjadi berita dan tayangan di semua media di negeri ini. Video mirip artis yang satu ini menjadi berbeda dan fenomenal karena beberapa sebab. Sebab pertama, video ini diperankan oleh artis-artis papan atas yang sedang naik daun. Penyebab kedua dan yang paling utama adalah video ini diberitakan di media masa dengan sungguh amat sangat luar biasa gegap gempitanya. pemberitahuan oleh media televisi dilakukan dari pagi hingga malam hari sebulan penuh tanpa tahu waktu. Penggalan video yang menampilkan bagian tubuh sang pemain pun di tayangkan. Hal ini yang sebenarnya membuat orang jadi ingin tahu. Penyebab ketiga, video ini diproses secara hukum, dan setiap tahapan proses tersebut ditayangkan di media. Hal ini membuat keingintahuan masyarakat Indonesia terhadap video ini menjadi semakin tinggi. Dikatakan pula oleh media bahwa video ini berhasil menembus pasar mancanegara. Bahkan bintang film terkemuka Jepang Miyabi, sampai terharu menonton video ini. Bahkan berita terakhir saya dengar sampai ada tindakan pemerkosaan yang dilakukan karena si pelaku menonton video mirip artis. Betapa hebatnya video ini!!! Saya heran kenapa hal-hal seperti ini harus diangkat ke permukaan. Video porno buatan luar negeri amat sangat jauh lebih bagus dari pada video amatiran seperti ini. Tapi disana hal itu biasa saja.
Video porno Indonesia bukan merupakan hal baru dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Sebelum video mirip artis ini muncul, sudah ada ribuan, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan video indonesia yang dapat diunduh secara gratis di internet. Video ini asli dan benar-benar merupakan karya anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. Dari berjuta video porno ini ada beberapa yang diangkat oleh media seperti Bandung Lautan Asmara, video Kuta Bali, dan beberapa video dari berbagai daerah di Indonesia. Beberapa pemain utamanya pun ada yang sudah divonis di pengadilan. Tetapi tidak mungkin Kepolisian Republik Indonesia mampu menangkap semua pelaku, pengunggah pertama, sutradara, kameramen, produser, pemeran pembantu pria, pemeran pembantu wanita, pemain pendatang baru, dan lain sebagainya yang terlibat dalam pembuatan ribuan video ini. Pada kondisi sekarang ini, dimana tidak ada pembatasan terhadap kebebasan pemanfaatan teknologi informasi, negara tidak akan sanggup mengendalikan konten-konten yang beredar di masyarakat. Dan hanya akan membuang waktu dan energi apabila setiap ada video porno yang diunggah, lalu dicari siapa pelakunya.
Kunci dari masalah ini adalah media. Beberapa waktu lalu, kita “dikagetkan” dengan berita adanya video porno yang berasal dari Kuta, Bali. Padahal di Kuta, Bali setiap detik ada pembuatan video porno. Tetapi saya baru tahu adanya video ini dari media. Tadinya, video ini hanya diketahui oleh orang-orang tertentu di daerah Bali dan mereka yang memang dengan tekun mencari video porno karya anak bangsa. Tetapi setelah diberitakan di media, maka segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia menjadi tahu. Para provider atau penyedia layanan internet di Indonesia harus mengucapkan terima kasih, terutama kepada media yang telah mempopulerkan video porno karya anak bangsa, para pembuat video yang telah dengan suka rela dan bersusah payah merekam perbuatan mereka, para pemilik dan pembuat situs-situs porno yang telah menyediakan sarana untuk unggah-unduh video porno, dan akhirnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan layanan internet untuk mengunduh video-video ini.
Tidak perlu memblokir google, seperti yang dilakukan pemerintah Cina! Itu terlalu berlebihan. Saya setuju dilakukan penertiban situs-situs yang beredar dan masuk ke Indonesia. Tetapi diluar itu semua, kalau saja media tidak memberitakan adanya video mirip artis ini secara gegap gempita secara detil selama sebulan penuh, maka akibatnya tidak akan sejauh sekarang. Pengguna internet di Indonesia memang terus meningkat tetapi dalam jumlah yang relatif kecil secara prosentase, dan masih bisa dikendalikan.
Bagaimana teknis anak-anak bisa mengunduh video ini merupakan suatu hal yang harus diperhatikan. Kalau konten internet tidak bisa dikendalikan maka medianya yang harus dibatasi. Kalau anak-anak ini mengunduh di rumah, berarti pengendalian orang tua mereka terhadap internet dirumah harus diperhatikan. Kalau mereka mengunduh dari HP atau laptop, maka peredaran HP dengan teknologi tinggi dan laptop harus dibatasi. Dalam arti tidak semua golongan masyarakat dapat membeli HP dengan teknologi internet. Perdagangan HP berteknologi internet harus diatur dengan aturan negara dalam rangka melindungi anak-anak kita dari serbuan budaya asing melalui internet. Kemungkinan lain adalah melalui warnet. Sebenarnya sudah ada teknologi untuk mengendalikan lalu lintas data dalam internet. Setiap komputer memiliki IP address. Begitu pula komputer-komputer yang ada di warnet, semua memiliki IP address. Sebenarnya pemilik warnet bisa mencegah kalau ada anak dibawah umur yang mendownload video seperti ini. Kalau ini juga tidak bisa maka kembali lagi kepada peran media terutama televisi, untuk tidak ikut mempopulerkan dan menjadi sarana advertising yang sangat efektif bagi video porno karya anak bangsa ini.
LEGALISASI JUDI
Hal ini sudah beberapa kali diangkat oleh beberapa tokoh negeri ini. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi legalisasi judi? Apakah nantinya pelacuran juga dilegalkan? Minuman keras dijual murah di warung-warung pinggir jalan?
Cara berpikir bahwa negara yang memiliki pusat perjudian merupakan negara yang sudah maju dan dewasa adalah pikiran konyol. Malaysia punya, Singapura punya pusat perjudian, masa Indonesia sebagai negara besar dan kuat tidak punya pusat perjudian? Kalau judi dilegalkan, uang yang dipungut dari judi akan masuk ke kas negara. Hal itu akan menguntungkan dan memakmurkan negeri ini! Nanti perjudian akan dikenakan pajak. Yang nanti boleh masuk ke tempat judi ini adalah non muslim dan orang-orang kaya raya. Orang Islam, dan orang miskin dan orang-orang susah tidak boleh masuk. Nanti dilihat KTPnya. Kita tulis di pintu masuk nanti tulisan besaaar “ORANG SUSAH DILARANG MASUK”. Nanti golongan Islam kita bagi juga supaya mereka diam. Sekarang ini, dengan judi yang ilegal setiap malam ada sekitar 850 miliar beredar di meja judi gelap. Mereka ini dilindungi oleh para abdi negara dan tokoh-tokoh besar. Jadi mereka yang sebenarnya dirugikan kalau judi dilegalkan, karena uang yang mereka terima masuk ke kas negara.
Kita tidak butuh pemasukan atau pungutan atau pajak baru untuk mengisi kas negara. Yang kita butuhkan adalah:
- efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya negara,
- penegakkan hukum dan
- pemberantasan korupsi dan pencanangan sistem dan prosedur pencegahan tindak korupsi
Wacana legalisasi judi ini menandakan kurangnya kemauan kita sebagai bangsa, untuk membenahi diri bangsa ini menjadi lebih baik. Kita tidak fokus mengindentifikasi masalah. Kita tidak punya titik acuan dalam membangun bangsa yang belum terbangun ini. Kita tidak punya garis-garis besar yang membawa kita pada tujuan kita bernegara. kita tidak punya cita-cita dalam membangun negara dan memberdayakan masyarakat kita. Berita-berita di televisi penuh dengan wacana-wacana omong kosong seperti ini.
Kita tidak punya Twin Tower seperti di Malaysia. Kita tidak punya 200 pesawat tempur yang memiliki tingkat kesiagaan 100% seperti Singapura. Kita tidak punya devisa sebesar Singapura. Kita tidak punya angka Corruption Perception Index yang begitu rendah seperti Singapura, dan hal-hal lain yang seharusnya kita sebagai bangsa yang baik miliki. Tapi kita kita tidak mau itu semua. Yang kita mau pusat perjudiannya. Apa yang menjadi dasar pemikiran bahwa masyarakat yang maju adalah masyarakat yang punya tempat perjudian, ditengah-tengah masyarakat muslim?
Kita kembali dulu pada cita-cita kita hidup bernegara. Kita dalami kembali jati diri bangsa ini. Negara Indonesia bukan negara sekuler, bukan kekalifahan, bukan pula negara agama. Negara Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila I Pancasila. Kita mengakui 5 agama besar dunia. Kelima agama ini hidup berdampingan di negeri kita. Saya tidak menghubungkan judi dengan dosa dan akidah. Tapi kita harus menghormati konsep kehidupan beragama di masyarakat kita, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negeri ini memiliki kekayaan alam yang cukup, sumber daya manusia yang terlalu banyak, dan pemerintah yang berkuasa. Tinggal bagaimana pemerintah yang berkuasa mengatur dan mengalokasikan kekayaan negara ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, secara efektif dan efesien. Kita adalah negara terkorup ke 80 dari 85 negara terkorup di dunia. Kita adalah negara paling korup dari 12 negara Asia. Kita adalah bangsa dengan tingkat kebocoran hutang 30%. Tidak ada satupun dari apa yang saya sebutkan, yang bangsa lain ingin memilikinya. Ini yang harus kita pikirkan dulu. Harus dibangun sebuah sistem dan prosedur yang bisa mengurangi tindak korupsi di Indonesia. Sebuah sistem dan prosedur yang melindungi kekayaan bangsa dan negara kita. Sebuah sistem dan prosedur yang membuat pelaksanaan pembangunan di negeri ini menjadi efektif dan efisien.
Wacana legalisasi judi adalah wacana yang salah konsep. Kita tidak memerlukan pusat perjudian. Masalah judi gelap yang sekarang sudah ada, hal itu harus dianggap sebagai penyakit masyarakat dan berdasarkan UU Kepolisian, menjadi tugas dan wewenang Kepolisian untuk memberantasnya.
LASKAR PELANGI INDONESIA
2014 nanti TNI akan ikut serta dalam PEMILU. Hak pilih TNI ini nanti akan diatur dengan undang-undang. Tidak ikut sertanya anggota TNI dalam PEMILU adalah suatu pelanggaran HAK ASASI MANUSIA dan pengingkaran TNI sebagai warga negara. Setiap warga negara berhak dipilih dan memilih dalam PEMILU.
Kasihan sekali TNI kita tidak boleh ikut PEMILU.
Banyak anggota TNI yang jiwanya menjadi kelu karena tidak boleh ikut PEMILU.
Banyak anggota TNI yang hatinya pilu seperti diiris sembilu karena tidak boleh ikut PEMILU.
Mereka menangis tersedu-sedu karena tidak boleh ikut PEMILU.
TNI tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu diatur dengan undang-undang. TNI sekarang bercita-cita menjadi Tentara yang profesional. Profesionalisme TNI ini harus didukung dan dijaga. Dukungan dan penjagaan ini diwujudkan dalam undang-undang yang sekarang sudah berlaku dan wajib dijalankan oleh pemerintah.
Saya pernah menulis tentang isu ini. Pemerintah dalam suatu negara demokrasi, dipilih rakyat silih berganti seiring berjalannya waktu. TNI sebagai institusi, terus ada selama negara ini ada. TNI mengemban tugas untuk melindungi negara dari ancaman dari luar. TNI tidak berpolitik. Presiden adalah panglima tertinggi Tentara Nasional. Siapapun presidennya, jika ia terpilih dalam PEMILU maka ia adalah panglima tertinggi TNI. Hal ini adalah amanah Undang-undang Dasar 1945. Pemerintah terpilih wajib menjamin kehidupan anggota TNI. Sudah ada sistem baku seperti itu yang diatur undang-undang dan itu sudah bagus.
Resiko dan bahaya dari ikut sertanya TNI dalam PEMILU, jauh lebih besar daripada manfaatnya. Banyak partai yang akan merangkul anggota TNI untuk masuk Partai atau “memerintahkan” anggotanya untuk memilih partai tertentu. Fokus pemerintah terhadap TNI adalah bagaimana TNI bisa melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya seperti yang ditentukan oleh undang-undang. Dengan sarana dan kualitas peralatan yang dimiliki sekarang, apa TNI sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya? Saya tidak mengatakan bahwa TNI tidak dewasa dan kekanak-kanakan dan tidak bisa dipercaya untuk ikut pemilu. Ini tidak berhubungan dengan tingkat kedewasaan TNI. Tidak usah terlalu panjang untuk hal ini. Saya sebagai rakyat jelata sama sekali tidak setuju dengan isu Laskar Pelangi Indonesia. Netralitas TNI tetap harus dipertahankan.
ANGKATAN KEEMPAT: SATPOL PP
Satuan Polisi Pamong Praja sebenarnya merupakan anomali dalam negara demokrasi. Satpol PP adalah akibat yang tersisa dari cara pemerintah orde baru berhadapan dengan rakyat dalam menyelesaikan masalah. Pada masa orde baru semua terlihat aman, damai, lancar dan sejahtera. Tapi banyak orang yang tiba-tiba menghilang atau meninggal karena salah prosedur di kantor polisi. Pada masa itu salah prosedur merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi setelah penyakit jantung koroner dan hipertensi.
Masa dan gerakan yang tidak sejalan dengan pemerintah dihadapi oleh ABRI dan intelejen negara. Kemudian isu dunia berubah menjadi isu HAM. Orde baru jatuh. Keadaan berubah. Untuk menghadapi demonstrasi masa dibentuk Kamra atau apa namanya waktu itu. Kemudian dibangun satuan Polisi Anti Huru Hara (PHH) dengan mobil ber-water canon. Kita mulai kenal dengan peluru karet. Pembenahan ABRI dilakukan. TNI sekarang berada di bawah Kementerian Pertahanan. TNI tidak lagi turun ke jalan menghadapi masa.
Negara Kesatuan Republik Indonesia bergerak menuju negara demokrasi. Dalam konsep negara demokrasi dimana supremasi sipil merupakan ciri utamanya, bentuk-bentuk kekerasan militeristik harus dihilangkan. TNI sekarang sudah membenahi dirinya. Undang-undang TNI membatasi fungsi TNI hanya dalam pertahanan negara. Sisa masalah yang ada sekarang adalah Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian kita ini masih berada dalam grey area. Kepolisian Indonesia merupakan salah satu alat orde baru, yang digunakan untuk membasmi ancaman dan gangguan yang mengancam kekuasaan. Kepolisian memiliki fungsi yang sangat strategis di negeri ini. Institusi ini di satu sisi merupakan bagian dari fungsi penegakkan hukum dalam hubungannya dengan peradilan umum, menjaga ketertiban dan keamanan, perizinan dalam segala hal yang berhubungan dengan penggerakan masa, perizinan kendaraan bermotor, melakukan penghentian penyidikan, menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik dan lain sebagainya. Sangat banyak tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh bapak polisi. Belum lagi harus menumpas teroris, menjaga keamanan diri pribadi Bapak Presiden, yang sebenarnya bukan tugas utama kepolisian. Tetapi karena Kepolisian Republik berada di bawah presiden, maka sepertinya ada hubungan yang begitu hangat dan mesra antara institusi Kepolisian Republik Indonesia dengan Lembaga Kepresidenan.
Banyak sekali usaha pembunuhan terhadap Bapak Presiden yang berhasil dengan sukses digagalkan oleh Kepolisian. Berkali-kali Kepolisian RI menyelamatkan Bapak Presiden. Ditiupkan teori adanya gerakan terorisme yang bertujuan untuk mendirikan Negara Islam, dimana presiden menjadi target pembunuhan. Bukan saya mau meremehkan hal ini. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Lembaga Kepresidenan dan Kepolisian Republik Indonesia, kalau memang isu ini benar ada, sebaiknya jangan dipublikasikan dan jangan disampaikan secara langsung di depan publik sampai terbukti benar adanya.
Kenyataan diatas, sebenarnya merupakan gambaran bahwa masih ada masalah peninggalan masa lampau yang belum diselesaikan. Saya sebagai rakyat jelata lebih cenderung untuk menerima pendapat yang menyatakan bahwa Satpol PP dibubarkan saja dan Kepolisian RI dibenahi secara menyeluruh dan ditempatkan dibawah Kementerian Dalam Negeri. Gubernur memiliki wewenang atas kepolisian yang ada di daerahnya dengan koordinasi dengan Kapolda. Ini arah yang seharusnya kita tuju untuk menjadi negara demokrasi. Satpol PP adalah organisasi yang timbul karena ketidakjelasan arah pembenahan Kepolisian RI. Kalau memang Kepolisian RI mau membenahi diri.
Memperkuat Satpol PP apalagi mempersenjatai merupakan langkah mundur kita sebagai negara demokrasi. Ide memperkuat Satpol PP timbul setelah kerusuhan Tanjung Priok kemarin. Kerusuhan tersebut dapat dikategorikan sebagai kesalahan prosedur yang masih harus diselidiki duduk perkaranya. Direktur PELINDO pernah menunjukkan foto di televisi bahwa tanah yang sekarang diakui sebagai makam Mbah Priuk, beberapa tahun yang lalu adalah tanah kosong. Apa benar begitu?? Dalam kasus ini Satpol PP dan Pemerintah Daerah hanya menjadi alat saja dari sengketa tanah yang belum begitu jelas juga duduk perkaranya. Rekomendasi yang saya dengar berkaitan dengan Satpol PP adalah meningkatkan kualitas SDM Satpol PP, menekankan pendekatan persuasif terhadap penanganan di lapangan, dan pembenahan terhadap organisasi Satpol PP. Tetapi yang muncul adalah memperkuat Satpol PP dan mempersenjatai dengan senjata api. Meskipun senjata api yang akan diberikan adalah senjata api gas atau disebut dengan senjata api peluru gas, semprotan gas, dan alat kejut listrik.
Harus ada langkah yang benar-benar direncanakan dengan matang untuk institusi Kepolisian dan Satpol PP. Pembenahan di Kepolisian sangat diperlukan dalam rangka penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
NEGERI SERIBU PENGAMAT SEJUTA PEMGGEMBIRA
Demam Piala Dunia sebenarnya sudah hampir usai. Pesta Sepak Bola dunia ini menyedot perhatian masyarakat seantero bumi. Kita sebagai bangsa berpenduduk 230 juta lebih merupakan negara yang paling banyak memberikan komentar terhadap pertandingan-pertandingan di Piala Dunia. Ajang piala dunia kali ini, bersamaan waktunya dengan sensus penduduk 2010 di Indonesia. Kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengamat dan komentator bola terbanyak di dunia. Belum lagi acara-acara nonton bola bareng dan lain sebagainya yang juga banyak dikunjungi berbagai kalangan. Kita hanya turut bersuka cita dengan ajang piala dunia ini.
Dengan jumlah penduduk 230 juta, tidak berarti dengan mudah kita mencari orang yang bisa bermain bola di tingkat dunia. Dengan menjadi negeri seribu pengamat sejuta penggembira saja sudah bermilyar-milyar uang berputar di seputar piala dunia ini. Tapi sayang persepakbolaan kita belum bisa banyak bicara di ajang internasional. Apa karena yang dibutuhkan 12 orang? Kita pernah juara All England 8 kali, juara olimpiade, Thomas Cup, Uber Cup, di cabang bulu tangkis. Indonesia mampu bicara di cabang ini.
Sepak bola merupakan cabang olah raga yang paling banyak penggemarnya di negeri ini. Hampir semua orang Indonesia suka sepak bola, kecuali saya. Secara psikologis nasional, kalau kita bisa punya prestasi di cabang sepak bola, maka rakyat kita ini akan sedikit muncul kebanggaan sebagai bangsa. Akan sangat besar pengaruh dari bola ini, kepada masyarakat Indonesia. Ini penting untuk mengobati berbagai kekecewaan kita sebagai bangsa. Saya tidak bisa bicara banyak tentang bola ini, karena saya tidak suka bola, tidak pernah nonton dan tidak tertarik sama sekali. Tapi hati saya ini merasa sepak bola bisa dijadikan suatu pemacu dan pemicu terhadap persatuan bangsa, nasionalisme dan tentu saja pendapatan negara.
Saya tidak begitu mengikuti masalah yang dihadapi PSSI. Kalau saya punya uang saya akan berikan PSSI uang yang cukup untuk melaksanakan program nasional yang dapat menciptakan pemain-pemain tingkat dunia di Indonesia. Uang ini harus diaudit dan digunakan dengan prosedur yang ketat. PSSI harus punya cita-cita untuk membuat persepakbolaan bangsa ini punya prestasi di dunia. PSSI harus bisa membuat rakyat kita tidak hanya bisa menonton, hanya bisa bersorak sorai, hanya bisa berkomentar, tanpa bisa menjadi pemain. Kita semua menantikan hal itu bisa terwujud. Masalah di PSSI harus segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik. Kemudian PSSI harus menata diri dan menatap kedepan.
Sekian dari saya, JAYALAH TERUS INDONESIA.

No comments:
Post a Comment